Pariwisata merupakan salah satu sektor strategis yang berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan devisa, pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pemerataan pembangunan daerah. Pemerintah menempatkan sektor pariwisata sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi dengan target 16–17,6 juta kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) pada tahun 2026, disertai target peningkatan kontribusi sektor pariwisata terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi 4,5–4,7 persen serta peningkatan devisa pariwisata. Target tersebut menunjukkan bahwa peningkatan jumlah wisman masih menjadi prioritas nasional sehingga diperlukan pendekatan promosi yang semakin inovatif, efektif, dan mampu menjangkau pasar global.
Pendahuluan
Perubahan perilaku wisatawan global menunjukkan bahwa keputusan seseorang untuk berkunjung ke suatu destinasi tidak lagi hanya dipengaruhi oleh promosi konvensional melalui iklan atau agen perjalanan, tetapi semakin didorong oleh konten digital yang beredar di media sosial. Platform seperti TikTok, Instagram, YouTube, hingga X mampu membentuk persepsi wisatawan melalui pengalaman autentik yang dibagikan pengguna (user-generated content). Dalam konteks tersebut, fenomena viral digital berkembang menjadi salah satu bentuk promosi dengan jangkauan global dan biaya yang relatif rendah (earned media), sehingga berpotensi menjadi instrumen baru dalam membangun citra suatu negara (nation branding).
Keberhasilan Korea Selatan menjadi contoh bagaimana fenomena budaya populer di media sosial dapat dimanfaatkan sebagai bagian dari strategi nation branding. Fenomena Gangnam Style yang dipopulerkan oleh PSY pada tahun 2012 menjadi video pertama di YouTube yang melampaui satu miliar penayangan dan memperkenalkan budaya populer Korea kepada masyarakat dunia. Berbagai penelitian menyebutkan bahwa Gangnam Style menjadi salah satu katalis yang memperkuat gelombang Hallyu (Korean Wave) dan meningkatkan ketertarikan masyarakat internasional terhadap budaya, destinasi wisata, serta produk kreatif terkait Korea Selatan. Pemerintah Korea Selatan kemudian memperkuat momentum tersebut melalui promosi terpadu oleh Korea Tourism Organization (KTO), pengembangan produk wisata berbasis budaya populer, serta integrasi industri hiburan dengan sektor pariwisata sehingga viralitas digital dapat dikonversi menjadi manfaat ekonomi jangka panjang.

Sumber: History Map Korea Tourism Organization (knto.or.kr/eng/History)
Berdasarkan sejarah resmi Korea Tourism Organization (KTO), setelah fenomena global Gangnam Style pada tahun 2012, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Korea Selatan menunjukkan tren peningkatan yang signifikan hingga melampaui 17 juta kunjungan pada periode 2016–2019. Hal ini mencerminkan bagaimana momentum budaya populer dapat menjadi bagian dari penguatan citra negara (nation branding) yang didukung oleh strategi promosi pariwisata yang berkelanjutan.
Indonesia memiliki potensi yang tidak kalah besar. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai budaya lokal berhasil memperoleh perhatian dunia melalui media sosial. Salah satu contoh adalah fenomena Aura Farming yang memperkenalkan tradisi Pacu Jalur di Kabupaten Kuantan Singingi kepada masyarakat internasional. Fenomena tersebut menunjukkan bahwa budaya lokal Indonesia memiliki nilai ekonomi dan daya tarik global apabila memperoleh eksposur digital yang luas.
Selain itu, tren Kicau Mania yang menampilkan budaya memelihara dan melombakan burung berkicau juga mulai menarik perhatian warganet melalui berbagai platform media sosial. Tren Kicau Mania adalah fenomena viral yang bermula dari hobi memelihara burung yang bertransformasi menjadi tren dansa dan istilah gaul di kalangan anak muda. Istilah ini meluas berkat lagu “Kicau Mania” dari Ndarboy Genk kolaborasi dengan Banditoz Yaow 86 yang menjadi backsound konten. Konten-konten yang menampilkan antusiasme komunitas, keunikan kompetisi, serta tren gerakan khas yang populer memperoleh jutaan tayangan dan memunculkan rasa ingin tahu terhadap budaya lokal Indonesia. Fenomena ini menunjukkan bahwa aktivitas budaya yang selama ini dipandang sebagai tradisi domestik dapat berkembang menjadi aset promosi pariwisata apabila dikemas secara kreatif dan dipromosikan kepada pasar global.
Meskipun demikian, berbagai momentum viral tersebut belum diikuti dengan strategi nasional yang mampu mengubah popularitas digital menjadi peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara, investasi di sektor pariwisata, maupun penguatan citra Indonesia sebagai destinasi wisata berbasis budaya secara berkelanjutan. Akibatnya, perhatian masyarakat internasional cenderung berhenti pada konsumsi konten digital tanpa diikuti peningkatan kunjungan wisata maupun aktivitas ekonomi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah asal budaya tersebut.
Kondisi tersebut menunjukkan adanya kesenjangan kebijakan. Indonesia telah memiliki berbagai program promosi pariwisata, namun belum memiliki mekanisme nasional yang mampu mendeteksi, merespons, dan mengonversi fenomena viral digital menjadi instrumen nation branding yang terukur. Padahal, apabila setiap momentum viral dapat diintegrasikan dengan promosi destinasi, pengembangan paket wisata, konektivitas transportasi, dan kampanye internasional, fenomena tersebut berpotensi mendukung pencapaian target kunjungan 16–17,6 juta wisman pada tahun 2026 sekaligus meningkatkan devisa dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Tujuan
Policy brief ini bertujuan untuk mengidentifikasi peluang pemanfaatan fenomena viral digital sebagai instrumen nation branding dalam mendukung promosi pariwisata Indonesia, menganalisis alternatif kebijakan yang dapat diterapkan Pemerintah untuk mengonversi popularitas digital menjadi peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara, serta memberikan rekomendasi strategi nasional yang mampu memperkuat koordinasi lintas sektor dalam memanfaatkan momentum viral secara efektif, terukur, dan berkelanjutan.
Deskripsi Masalah
Perkembangan teknologi digital telah mengubah pola promosi destinasi wisata dari pendekatan yang didominasi komunikasi satu arah menjadi promosi berbasis partisipasi masyarakat (user-generated content). Wisatawan kini lebih mempercayai pengalaman yang dibagikan melalui media sosial dibandingkan promosi resmi Pemerintah. Dalam kondisi tersebut, fenomena viral mampu menghasilkan eksposur global dalam waktu singkat dan membentuk persepsi positif terhadap suatu destinasi tanpa memerlukan biaya promosi yang besar.
Meskipun demikian, keberhasilan fenomena viral tidak secara otomatis menghasilkan peningkatan kunjungan wisatawan. Pengalaman Korea Selatan menunjukkan bahwa keberhasilan Gangnam Style bukan semata-mata disebabkan oleh popularitas lagu tersebut, melainkan karena adanya ekosistem kebijakan yang mampu mengintegrasikan industri hiburan, promosi budaya, diplomasi publik, dan pengembangan destinasi wisata. Pemerintah memanfaatkan momentum tersebut sebagai bagian dari strategi nation branding yang berkelanjutan sehingga dampak ekonominya meluas ke berbagai sektor.
Sebaliknya, Indonesia masih mengandalkan pendekatan yang bersifat reaktif. Ketika suatu fenomena menjadi viral, respons Pemerintah umumnya terbatas pada publikasi media sosial atau pemberitaan tanpa diikuti paket promosi yang terintegrasi. Belum terdapat mekanisme nasional yang menghubungkan hasil pemantauan tren digital dengan promosi destinasi, pengembangan paket wisata, kolaborasi dengan maskapai, pelaku industri pariwisata, pemerintah daerah, maupun kreator konten internasional. Akibatnya, peluang untuk mengubah perhatian publik global menjadi kunjungan wisatawan sering kali belum bisa dimanfaatkan secara optimal.
Rekomendasi Kebijakan
Berdasarkan kondisi dan lanskap yang terjadi, terdapat tiga alternatif kebijakan yang dapat dipertimbangkan, yakni:
Alternatif Kebijakan 1: Status Quo (Do Nothing)
Alternatif pertama adalah mempertahankan kondisi saat ini dengan tidak melakukan perubahan kebijakan secara khusus dalam memanfaatkan fenomena viral digital. Promosi pariwisata tetap dilaksanakan melalui program dan kampanye yang telah berjalan, sementara fenomena viral dibiarkan berkembang secara alami melalui inisiatif masyarakat, komunitas, maupun kreator konten tanpa koordinasi khusus dari Pemerintah.
Pendekatan ini tidak memerlukan tambahan anggaran maupun kelembagaan baru. Namun, kelemahannya adalah Pemerintah tidak memiliki mekanisme untuk mengonversi momentum viral menjadi peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara secara terukur. Viralitas bersifat sementara sehingga peluang promosi dapat hilang dengan cepat sebelum menghasilkan dampak ekonomi yang signifikan. Dalam jangka panjang, Indonesia berisiko kehilangan kesempatan membangun citra destinasi wisata yang lebih kuat dibandingkan negara-negara pesaing.
Alternatif Kebijakan 2: Penguatan Promosi Digital Berbasis Respons Cepat (Rapid Response)
Alternatif kedua adalah memperkuat mekanisme respons cepat terhadap fenomena viral melalui optimalisasi program promosi yang sudah dimiliki oleh Kementerian/Lembaga terkait. Setiap kali muncul konten atau tren yang memperoleh perhatian internasional, Pemerintah segera melakukan amplifikasi melalui kanal resmi, melibatkan media, influencer, dan pemerintah daerah, serta mengintegrasikan fenomena tersebut ke dalam materi promosi destinasi wisata.
Alternatif ini relatif mudah diterapkan karena memanfaatkan kelembagaan yang telah tersedia tanpa memerlukan perubahan kebijakan yang besar. Selain itu, biaya implementasi lebih rendah dibandingkan pembentukan strategi nasional baru. Namun, pendekatan ini masih bersifat reaktif dan bergantung pada koordinasi antarlembaga yang belum tentu konsisten. Dampaknya cenderung bersifat jangka pendek karena belum didukung sistem pemantauan tren, indikator keberhasilan, maupun tata kelola yang terintegrasi.
Alternatif Kebijakan 3: Penyusunan Strategi Nasional Pemanfaatan Fenomena Viral Digital untuk Nation Branding
Alternatif ketiga adalah menyusun Strategi Nasional Pemanfaatan Fenomena Viral Digital sebagai bagian dari kebijakan nation branding Indonesia. Strategi ini mengintegrasikan peran kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, pelaku industri pariwisata, platform digital, serta komunitas kreatif dalam satu kerangka koordinasi nasional.
Strategi tersebut mencakup pengembangan sistem social listening dan analisis tren digital secara real-time, pembentukan protokol respons cepat terhadap fenomena viral, pengembangan paket wisata tematik berbasis budaya lokal, kolaborasi dengan kreator konten internasional, serta evaluasi berbasis indikator seperti peningkatan eksposur digital, kunjungan wisatawan mancanegara, lama tinggal (length of stay), dan belanja wisatawan. Pendekatan ini membutuhkan investasi awal berupa penguatan koordinasi, kapasitas kelembagaan, dan pemanfaatan teknologi digital, namun memiliki potensi paling besar untuk mengubah popularitas digital menjadi peningkatan kunjungan wisatawan, penguatan citra Indonesia di tingkat global, serta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Rekomendasi Kebijakan
Berdasarkan hasil analisis, penyusunan Strategi Nasional Pemanfaatan Fenomena Viral Digital sebagai Instrumen Nation Branding merupakan alternatif kebijakan yang paling efektif untuk mendukung pencapaian target sektor pariwisata nasional. Strategi ini diperlukan untuk menjawab kesenjangan antara tingginya potensi eksposur digital Indonesia dengan belum optimalnya konversi popularitas tersebut menjadi peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara. Hal ini menjadi semakin penting mengingat Pemerintah menargetkan 16–17,6 juta kunjungan wisatawan mancanegara pada tahun 2026, dengan kontribusi sektor pariwisata terhadap PDB sebesar 4,5–4,7 persen dan peningkatan devisa pariwisata.
Untuk mendukung implementasi strategi tersebut, Pemerintah perlu membangun mekanisme koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang melibatkan Kementerian Pariwisata, Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Komunikasi dan Digital, pemerintah daerah, pelaku industri pariwisata, maskapai penerbangan, serta komunitas kreator konten. Koordinasi tersebut diarahkan untuk memastikan bahwa setiap fenomena viral yang memiliki potensi promosi destinasi dapat segera ditindaklanjuti melalui kampanye terpadu, penyediaan informasi destinasi, penyusunan paket wisata, serta peningkatan konektivitas menuju lokasi yang menjadi perhatian publik internasional.
Selanjutnya, Pemerintah perlu mengembangkan National Digital Tourism Intelligence System, yaitu sistem social listening dan analisis tren digital yang memanfaatkan data dari media sosial, mesin pencari, dan platform digital lainnya untuk mendeteksi fenomena yang berpotensi menjadi viral. Informasi tersebut menjadi dasar dalam menyusun strategi komunikasi, menentukan prioritas promosi, serta memprediksi potensi permintaan wisata. Pendekatan berbasis data ini sejalan dengan berbagai penelitian yang menunjukkan bahwa data pencarian daring dapat dimanfaatkan untuk memahami dan memprediksi pola permintaan pariwisata secara lebih cepat dibandingkan indikator konvensional.
Di sisi hilir, setiap momentum viral perlu diikuti dengan program konversi promosi menjadi kunjungan wisata melalui pengembangan paket wisata tematik, penyelenggaraan festival budaya, kolaborasi dengan platform perjalanan daring, serta promosi bersama maskapai dan pelaku usaha pariwisata. Dengan demikian, perhatian masyarakat internasional tidak berhenti pada konsumsi konten digital, tetapi berlanjut menjadi keputusan berkunjung ke Indonesia. Pendekatan ini juga akan memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal melalui peningkatan belanja wisatawan, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan ekonomi kreatif berbasis budaya.
Sebagai langkah jangka panjang, Strategi Nasional tersebut perlu diintegrasikan ke dalam kebijakan nation branding Indonesia sehingga setiap fenomena viral yang mengangkat budaya, tradisi, kuliner, olahraga, maupun destinasi wisata dapat menjadi bagian dari identitas Indonesia di tingkat global. Sinergi antara pemerintah, dunia usaha, komunitas kreatif, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan sistem promosi pariwisata yang lebih adaptif, berbasis data, dan berkelanjutan, sehingga mendukung peningkatan daya saing pariwisata Indonesia di pasar internasional.
Daftar Pustaka
Farida, Y., Siswanto, N., & Vanany, I. (2024). Reverse logistics toward a circular economy: Consumer behavioral intention toward PET recycling in Indonesia. Case Studies in Chemical and Environmental Engineering, 10, 100807.
Hasyyati, A. N., Indriani, R., & Lestari, T. K. (2022). Predicting Tourism Demand in Indonesia Using Google Trends Data. arXiv.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. (2026). Canangkan Kolaborasi Sejak Awal Tahun, Pemerintah Optimis Capai Target Pariwisata Tahun 2026. Siaran Pers Resmi
Kementerian Pariwisata. (2025). Statistik Kepariwisataan Indonesia.
Organisation for Economic Co-operation and Development. (2020). The Circular Economy in Cities and Regions. OECD Publishing.
Organisation for Economic Co-operation and Development. (2022). Global Plastics Outlook: Economic Drivers, Environmental Impacts and Policy Options. OECD Publishing.
Kim, Y. H. (2014). The Korean Wave (Hallyu) and Tourism Development in South Korea. (Kajian mengenai kontribusi Hallyu terhadap citra nasional dan pariwisata).
YouTube. (2012). Gangnam Style by PSY sebagai video pertama yang melampaui satu miliar penayangan dan menjadi tonggak penyebaran budaya populer Korea secara global.
Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025–2045.
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025–2029.
Korea Tourism Organization. (n.d.). History. Retrieved July 1, 2026, from https://knto.or.kr/eng/History
